Ular Sanca di TPU Pulau Panggang Berhasil Dievakuasi
access_time Kamis, 02 April 2020 08:15 WIB
remove_red_eye 1596
person Reporter : Suparni
person Editor : Budhy Tristanto
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang dua meter di TPU Pulau Lancang RT 03/03, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Empat petugas beserta peralatan kita kerahkan untuk mengevakuasi ular sanca,
Kepala Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan Sudin Gulkarmart Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya menerjunkan empat petugas ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga.
"Empat petugas beserta peralatan kita kerahkan untuk mengevakuasi ular sanca sepanjang dua meter di TPU Pulau Lancang," ujarnya, Kamis (2/4).
Ular Sanca Dua Meter Diamankan di Permukiman WargaDitambahkannya, usai mengevakuasi ular sanca, petugas membawa ular tersebut ke posko jaga di Pulau Lancang.
"Ular kita amankan di posko jaga Pulau Lancang sebelum kita lepasliarkan di pulau kosong," tandasnya.